Sebenarnya upaya menggunakan doping dalam olahraga prestasi,
sudah lama dilakukan oleh para pelatih dan atlet demi mendapatkan prestasi yang maksimal. Berbagai cara dilakukan mulai
dari memakan dan meminum suatu kandungan tertentu, sampai pada penggunaan
obat-obatan dan lain-lain.
Untuk mencapai prestasi yang tinggi dan menjadi idola dalam
dunia olahraga apapaun akan dilakukan baik oleh atlit maupun pelatih olahraga
termasuk salah satunya mengkonsumsi doping yang notaben nya tidak dibenarkan di
dalam dunia olahraga yang terkenal dengan ungkapan ”sportifitas”, mereka tidak
memikirkan akibat yang akan ditimbulkan dari penggunaan doping yang tidak
sasaran tersebut, namun sebaliknya yang ada dalam pikiran bagaimana supaya
mereka menang dalam perlombaan dan pertandingan.
A. PENGERTIAN DOPING
Doping
adalah penggunaan obat obatan untuk meningkatkan perfomance dalam berolahraga.
Berakar kata “dope”, yang digunakan suku asli di Afrika Selatan untuk nama
minuman beralkohol yang mereka pakai dalam upacara dansa-dansi. Adapun definisi-definisi
untuk doping ini berubah-ubah terus sesuai dengan perkembangan zaman.
Doping adalah penggunaan atau pemakaian bahan atau zat-zat
faali dalam jumlah banyak yang dimasukan kedalam tubuh dengan cara yang tidak
wajar, dengan tujuan khusus yaitu mencapai peningkatan kemampuan secara buatan
dalam suatu pertandingan.
Definisi
yang pertama digariskan adalah pada tahun 1963 dan berbunyi sebagai berikut :
doping adalah pemakaian zat-zat dalam bentuk apapun yang asing bagi tubuh, atau
zat yang fisiologis dalam jumlah yang tak wajar dengan jalan tak wajar pula
oleh seseorang yang sehat dengan tujuan untuk mendapatkan suatu peningkatan
kemampuan yang buatan secara tidak jujur. Juga bermacam-macam usaha psikologis
untuk meningkatkan kemampuan dalam olahraga harus dianggap sebagai suatu
doping. (Hario Tilarso. Masalah Doping. Jakarta. Pusat Kesehatan Olahraga DKI).
B. JENIS –JENIS DOPING
Jenis-jenis obat yang dapat di
kategorikan kedalam doping antara lain :
1. Stimulants (obat perangsang), yang termasuk
kedalam obat perangsang adalah amfeprmone, amfetaminil, amiphenazole,
amphetamine, benzphetamine, caffeine, cholphetamine, dimetamfatamine,
clorpreneline, cocaine, cropropamide, crothetamide, ophedrine, dan etafedrine.
Obat-obat golongan ini member efek untuk merangsang system syaraf agar
meningkatkan impulsnya, sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan, mengurangi
rasa lelah, kemungkinan menigkatkan rasa bersaing, dan sikap bermusuhan.
2. Narcotics-analgesic, yang tergolong jenis ini adalah
alpharodine, enileridine, buprenophine, codeine, dextromoramide,
dextropropoxyphen, diamorphine (heroin),dihydrocoddeine,dipipanone,
ethoheptazine,ethilmorphine, levorphanel, methadone, morphine,
nalbuphine,pentazocine, pethidine, phenazocihe, trimeperidine, dan banyak
lainnya. Obat-0bat ini member efek menghilangkan rasa sakit. Side efeknya
adalah depresi pernafasan dan mudah menyebabkan ketergantungan terhadap obat
ini. Hati-hati dengan obat flu, sakit kepala karena biasanya mengandung salah
satu unsur diatas.
3. Anabolic
steroid, yang termasuk kedalam jenis ini adalah
bolastenon, boldenone, clostebol, dehydrochlormethyltestosterone,
fluoxymesterone, metenolone, mesterolone, metandienone, methyltestoteron,
nandrolone, norethandrolone, oxadrolone, oxymesterone, stanozolol, dan lain-lain.
Obat jenis ini dapat meningkatkan massa otot, kekuatan atau power, dan biasanya
sering digunakan oleh atlet angkat berat atau binaraga. Efek atau pengaruhnya
yaitu perhentian pertumbuhan pada atlet remaja. Efek lainnya dapat menyebabkan
perubahan psikologis, kerusakan hati, gangguan pada sistem jantung dan
peredaran darah. Dan pada wanita dapat menyebabkan timbulnya sifat
kelaki-lakian, jerawatan, serta terganggunya menstruasi.
4. Beta
blocker, yang
termasuk kedalam jenis ini adalah acebutolol, ethamivan,
etilamfetamine,furfenorex, mefenorex, methamphetamine, methoxyphenamine,
methyphenidate, morazone, nikethamide, pemoline, pentetrazol, phendimetrazine,
propylhexedrine, dan banyak lainnya.obat ini adalah mengontrol tekanan darah
tinggi, aritmia ( irama jantung tidak beraturan), angina pectoris (nyeri dada
bagian kiri) dan migrain.
5.
Diuretic, yang termasuk kedalamnya adalah acetazolamide, amiloride, bendroflumethiazide,
benzthiazide, bumetanide, canrenon,chlormerodrine,spironolactone, triamterene,
dan lain sebagainya. Diuretic berguna untuk mengeluarkan cairan tubuh dalam
keadaan sakit tertentu. Obat-obat ini dipakai oleh atlet karena dapat
menurunkan berat badan dengan cepat, namun menyebabkan stamina jadi turun.
C.
METODE DOPING YANG DILARANG
- Doping
darah (blood doping) atau autotransfusi : yaitu pemberian darah, sel darah
merah, pembawa oksigen buatan dan produk darah yang terkait dengan atlet.
- Manipulasi
farmakologik kimia dan fisik : yaitu penggunaan bahan dan atau metode yang
mengubah, mencoba mengubah, atau diharapkan dapat mengubah, kejujuran dan
validitas sampel dalam pengawasan doping
D. EFEK PENGGUNAAN DOPING
Efek positif
Efek penggunaan doping secara umum adalah menambah stamina,
menambah rasa kepercayaan diri, menambah kekuatan badan dan meningkatkan
keberanian, penghilang rasa sakit ketika haid menjelang. Selain itu, untuk
meningkatkan ketenangan, mengurangi tangan gemetar, menurunkan denyut jantung
agar lebih mudah berkonsentrasi.
Efek negatif
Timbul kejang otot, mual, sakit kepala, dan pingsan.
Pemakaian yang terlalu sering mungkin akan menyebabkan gangguan ginjal dan
jantung. Khusus bagi atlet perempuan, pemakaian hormon ini akan menyebabkan
tumbuhnya sifat pria, seperti berkumis, suara berat, dan serak. Lalu, timbul
gangguan menstruasi, perubahan pola distribusi pertumbuhan rambut, mengecilkan
ukuran buah dada, dan meningkatkan agresivitas. Bagi atlet remaja, itu akan
mengakibatkan timbulnya jerawat. Yang terpenting, pertumbuhannya akan berhenti.
E. SEBAB-SEBAB
ATLET MENGGUNAKAN DOPING
Ada beberapa faktor mengapa banyak
atlet menggunakan doping diantaranya :
1. Atlet
tidak mengerti/tidak mau mengerti akan bahaya dari doping.
2. Keinginan
pribadi si atlit untuk menang dengan cara apapun.
3. Rangsangan
hadiah apabila ia menang (segi komersiel).
4. Atlet
merasa yakin bahwa obat yang mereka minum atau adanya sugesti tentang pengunaan
obat-obatan / doping tertentu.
F. BADAN ANTI DOPING
Untuk
melakukan pengawasan penggunaan doping, dibentuk suatu badan anti doping dunia
yaitu WADA (World Anti Doping Agency). Badan tersebut bertekat untuk melakukan
perjuangan melawan doping ditingkat dunia. Sedangkan di Indonesia mempunyai
badan anti doping yaitu LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia).dasar kerja WADA
dan LADI mengacu pada The World Anti Doping Code yang merupakan hasil deklarasi
Copenhagen 5 Maret 2003. Penekanan program WADA dan LADI adalah melakukan tes
doping kepada atlet olahraga kompetitif yang akan dilakukan di luar kompetisi
dan diambil secara acak.
G. DOPING KOPI
Dosis
kafein yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan adalah bila lebih dari
500 mg kafein perhari yang setara dengan 4-5 gelas kopi instan.
Kelebihan kafein yang menggganggu kesehatan antara lain berupa sakit kepala,
pegal otot, sulit tidur dan banyak buang air kecil.. Pasalnya, masuknya kafein
ke tubuh sekitar 3 sampai 5 miligram/kilogram sebelum olahraga terbukti
meningkatkan stamina. Pemberian 400 miligram kafein dengan membagi dosis atas
200 miligram 3 jam sebelum pertandingan olahraga, dan diikuti satu jam kemudian
sebanyak 200 miligram akan meningkatkan performance. “Penggunaan lebih dari 6
mg/kg, jumlah yang ke luar melalui urine termasuk kriteria doping. Maka
tidak dianjurkan minum kafein dalam dosis tinggi.
Melalui hasil praktikum tersebut , dapat ditarik kesimpulan bahwa kopi dapat meningkatkan kerja tubuh yaitu dengan ditandai menigkatnya denyut jantung, tekanan darah dan hasil waktu reaksi yang dilakukan probandus semakain cepat. Jika seseorang dalam setiap harinya menghabiskan lebih dari empat gelas kopi yang setara dengan 500 gram kafein, maka dapat dikategorikan doping meskipun secara internasional belum ada UU tentang doping kopi, tetapi sudah banyak peneliti yang meneliti tentang kopi.
Melalui hasil praktikum tersebut , dapat ditarik kesimpulan bahwa kopi dapat meningkatkan kerja tubuh yaitu dengan ditandai menigkatnya denyut jantung, tekanan darah dan hasil waktu reaksi yang dilakukan probandus semakain cepat. Jika seseorang dalam setiap harinya menghabiskan lebih dari empat gelas kopi yang setara dengan 500 gram kafein, maka dapat dikategorikan doping meskipun secara internasional belum ada UU tentang doping kopi, tetapi sudah banyak peneliti yang meneliti tentang kopi.
H. ALASAN PELARANGAN DOPING
IOC
memberika batasan tentang dasar konsep doping melalui dua pengertian yakni
penggunaan bhan yang dilarang dan penggunaan metode yang dilarang. Adapun
alasan elanggaran doping meliputi :
1. Alasan
etis, penggunaan doping melanggar norma fairplay dan sportivitas yang merupakan
jiwa olahraga.
2. Alasan
medis, membahayakan keselamatan pemakainya. Atlet akan mengalami habituation
(kebiasaan) dan addiction (ketagihan) serta drugs abuse (ketergantungan obat)
yang dapat membahayakan jiwa. Selain itu juga dapat menyebabkan kematian.
Di Indonesia masih sangat langka atlet memakai doping.. karena ketidaktahuan , harga obat-obatan yang mahal tyang tidak sebanding dengan gaji-gaji atlit di Indonesia. Lebih baik menang dalam keadaan jujur daripada merusak fairplay dan sportivitas
BalasHapus